Rupanya, di wisma itu, ada Komandan Ramil Selat Panjang beserta anggotanya yang berada di kamar lain, yang juga berencana mengintia transaksi itu.
Karena itulah, kemudian anggota TNI langsung menggeledah kamar yang hendak dituju Briptu TH. "Menurut keterangan mereka pada saat itu sama-sama mengintai tersangka yang mau mengambil sabu-sabu dan ekstasi tersebut," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah, Selasa, 15 Agustus 2017.
Briptu TH pun akhirnya ditangkap bersama barang buktinya. Ia pun tak bisa mengelak lagi, ditambah ada bukti kuat berupa sejumlah pesan singkat di telepon seluler miliknya.
"Ada (juga) bukti-bukti SMS yang ada dalam handphone yang bersangkutan," ujar Barliansyah.
Sumber : Viva