Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) pada 16 Agustus 2017 akan membuat acara kegiatan ‘Dzikir & Tasyakuran Kemerdekaan RI ke-72’ tapi tidak mendapat izin dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Surakarta.
“Dengan ini kami umumkan, bahwa acara tersebut dibatalkan,” kata Sekretaris DSKS Suwondo SE, Selasa (15/8), dilansir Voa Islam. “Kami menyayangkan tidak keluarnya ijin terhadap acara ini,” lanjutnya.
Padahal, lanjut Suwondo, acara ini bersifat kebangsaan dan mesykuri nikmat kemerdekaan.
“Padahal acara ini mensyukuri nikmat kemerdekaan dan mendoakan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan RI,” ungkapnya menyayangkan.
Sumber: www.pekanews.net