Anggota TNI dari Koramil 02 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Riau berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kilogram beserta 500 butir pil ekstasi dan 500 pil Happy Five milik seorang anggota polisi.
Dari informasi terhimpun, anggota polisi yang diduga sebagai pemilik narkotika ini adalah Briptu TH yang bertugas di Polres Kepulauan Meranti.
Awalnya, tim Saresnarkoba Polres Kepulauan Meranti hendak menggerebek Briptu TH di sebuah wisma tempat transaksi. Namun kepolisian justru terlibat keributan dengan Briptu TH.
Selanjutnya>>>>>>>>>>>>