Gema Rakyat – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyatakan siap maju sebagai calon presiden RI pada 2019 mendatang. Hal itu diungkapkannya melalui media asal Amerika Serikat, ABC.
Dikutip ABC, Hary mengatakan, langkah itu mungkin diambil jika tak ada seorang pun calon presiden yang dianggap mampu menyelesaikan problem negara.
Pernyataan Hary dibenarkan Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq. Meski secara formal kepartaian belum disampaikan oleh Hary, ia meyakini pernyataan tersebut serius.
“Saya kira itu sangat serius. Meskipun secara kepartaian belum ada satu deklarasi, apa yang menjadi keputusan Ketua Umum, ya akan menjadi keputusan partai,” kata Rofiq saat dihubungi, Rabu (4/1/2017), dilansir Kompas.
Namun, belum setahun pernyataan siap maju jadi Capres, HT dijadikan tersangka.
Dilansir Kompas, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto memastikan bahwa CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga melakukan ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
“SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterbitkan (dengan Hary Tanoe) sebagai tersangka,” ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2017).